![]() |
| Foto: Polsek Wera saat mengamankan Truk Fusa yang mengangkut minyak tanah di Mapolsek Wera. |
Indikatorntb.com - Polsek Wera berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minyak tanah Ilegal, Sejumlah barang bukti berupa 144 Jirigen setara 3,630 liter ke Mapolres Bima Kota, Selasa (08/02/22).
Proses pengamanan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Wera IPTU Husnain berlangsung sekitar pukul 01-00 WITA dini hari di Jalan Lintas Plasma Desa Oi Tui, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima. Minyak yang diketahui berasal dari Provinsi NTT tersebut diangkut menggunakan Truk Fuso tanpa izin.
"Tadi malam setelah dapat informasi, menggunakan mobil Truk langsung kita amankan," kata IPTU Husnain kepada media ini.
Sambung Husnain, selain mengamankan barang bukti, Polsek Wera juga mengamankan Sopir Truk berinisial HR (45) dan pemilik minyak tanah SM (41). Diketahui, minyak tanah ilegal tersebut rencananya akan dijual di Kota Bima.
"Tadi malam langsung diamankan, untuk minyak tanah langsung digeser ke Polres Bima Kota," terangnya.
Lebih lanjut, Husnain menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di Kecamatan Wera untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum, karena hal itu dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
"Agar kita semuanya tetap bahu-membahu menjaga dan memelihara kamtibmas di Wera. Jauhi hal-hal yang menyimpang ataupun yang melanggar peraturan," tutupnya.
Furkan/IN
