![]() |
| Foto: Suasana saat beberapa calon anggita BPD mendatangi pantia untuk klarifikasi. |
"ini persoalanya panitia mengulur-ulurkan waktu sehingga tahapan itu terlewatkan padahal panitia tahu dengan sadar setiap tahapan " ujar Ridwan perwakilan Calon BPD Dusun Manggodo kepada media ini.
Menurut Ridwan, tanggal 20 Agustus 2019 kemarin merupakan tahapan terakhir verifikasi bahan bakal calon BPD dan tanggal 21 Agustus hari Rabu adalah hari penetapan dan pengumuman calon anggota BPD yang sudah lolos verifikasi bahan.
Kemudian Tanggal 22 - 26 Agustus adalah tahapan untuk mengumunkan hasil penetapan calon yang lolos ke pihak kecamatan dan Kabupaten.
"Kemarin hari jumat kami bertemu dengan panitia untuk memusyawarahkan terkait keterlambatan pengumuman serta atas dasar apa sampai pengumuman ini belum saja di informasikan," ungkapnya.
Sampai hari ini belum ada pengumuman penetapan hasil verifikasi calon anggota BPD.
"Kami mendesak panitia agar segera menetapkan hasil verifikasi bakal calon anggota BPD desa. Kuta sedangkan ini sudah terlambat dari waktu yang di tentukan,"Tutup Ridwan.
