| Foto: Korban terbaring tidak berdaya dan bersimbah darah saat dihakimi massa |
Indikatorntb.com - Seorang pria yang diduga melakukan pembunuhan di Kabupaten Bima tewas dihakimi massa, Rabu (06/10/21).
Peristiwa diduga terjadi sekitar pukul 12.15 WITA di depan RS Sondosia, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.
Dalam video siaran langsung berdurasi 2.28 menit (dua menit delapan detik) yang diunggah oleh akun Facebook @Syarif Al-Kahfi setelah dihakimi massa terlihat korban terbaring tidak berdaya di depan halaman RS Sondosia. Korban terlihat masih bergerak dan kesakitan.
Beberapa kayu dan batu yang diduga digunakan oleh massa untuk menghakimi korban berserakan disekitar korban. Polisi terlihat berjaga disekitar korban, tidak lama kemudian massa kembali beraksi menghakimi korban hingga Akhirnya tewas ditempat.
Kapolsek Kecamatan Bolo, AKP Hanafi JR membenarkan kejadian tersebut, ia mengatakan bahwa dirinya bersama personil Polsek Bolo masih di lokasi untuk mengamankan situasi dan kondisi.
"Saya masih dirumah sakit, saya bukannya tidak mau melayani media. Tapi ini masih di rumah sakit, maaf ya," katanya kepada media ini melalui sambungan telpon.
Informasi yang dihimpun oleh media ini, korban yang dihakimi massa merupakan salah satu warga desa Sondosia, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Belum diketahui identitasnya secara pasti.
Sebelum dihakimi massa, korban sempat melakukan percobaan bunuh diri dengan cara menusuk dirinya sendiri dengan pisaunya sendiri sebelum akhirnya dihakimi massa.
Motif dari tindakan main hakim sendiri tersebut, lantaran massa merasa geram terhadap perbuatan korban yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap dua orang siswi SMP dan siswa SMA.
Menurut informasi, Seorang siswi SMP meninggal dunia dengan luka bacok di leher dan ke 4 jarinya putus, sementara 2 orang lainnya yang diketahui sebagai siswa SMA mengalami luka kritis.
Hingga berita ini ditulis, media ini masih terus mendalami kasus main hakim sendiri dan dugaan penganiayaan/pembunuhan terhadap siswa SMP dan SMA tersebut.
Furkan/IN