Foto: Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Bima saat menyampaikan informasi dari Pemerintah Provinsi NBT kepada massa aksi. |
"Saya menerima WhatsApp dari pak Camat terkait aksi ini, dan Saya teruskan kepada Pemerintah Provinsi dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum karena mereka yang punya Wewenang," Jelas Ir. Sutami, Kepala Bidang Dinas Bina Marga Kabupaten Bima kepada massa aksi.
Lebih lanjut, Ir. Sutami menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyampaikan tuntutan masyarakat Kecamatan Wera terkait perbaikan jalan Lintas Wera-Sape kepada Pemerintah Provinsi NTB, namun Pemerintah Provinsi NTB belum bisa melaksanakan perbaikan jalan tersebut pada tahun 2019 ini, paling cepat tahun 2020 mendatang.
"Saya menerima balasan dari mereka. Mereka menyatakan bahwa pada tahun 2019 ini belum mereka anggarkan. Tapi program itu akan mereka laksanakan pada tahun 2020," Terangnya dihadapan massa aksi.
Massa aksi yang tergabung dalam Front Wera Bersatu meminta agar Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat segera memperbaiki jalan lintas Wera-Sape. Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, maka massa aksi akan menduduki kantor Kecamatan Wera selama 3 hari berturut-turut.
Reporter: Furkan
Editor: Irdan