![]() |
| Foto: Luka robek di kepala yang dialami oleh Korban Muhammad Erlan (Sumber: Akun Facebook Satria Jundullh). |
Indikatorntb.com - Pada hari Jum'at 16 Januari 2026, pukul 21.00 WIB, di sekitar Gang Mande II, Keluarahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap Muhammad Erlan (24) tahun Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bima (UM Bima).
Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STTLP) dengan nomor: STTLP/56/I/2026/NTB/Res Bima Kota menjelaskan, kronologi penganiayaan berawal ketika Korban sedang bersama temannya Arfah hendak pulang ke kost, namun saat itu tiba-tiba Korban dihampiri oleh sekelompok pemuda.
Korban kemudian berupaya melarikan diri untuk menghindari pertikaian, namun sekempok pemuda Mande mengejar korban hingga didorong masuk ke dalam Got, hingga akhirnya korban dipukul hingga mengalami sejumlah luka di sekubur tubuhnya.
"Saya mengalami luka robek di kepala, luka memar dan badan terasa sakit," Kata Korban dikutip dalam surat tanda terima laporan pengaduan tersebut.
Menurut informasi yang dihimpun oleh media ini, para pelaku penganiayaan belum juga diamankan oleh penyidik Polres Bima Kota, hal itu disampaikan oleh teman korban melalui postingan di media sosial Facebook Sabtu 16 Januari 2026 lalu.
"Ironisnya teman-teman dari pihak kepolisian Polres Bima Kota sampai sekarang belum mengamankan terduga pelaku penganiayaan berat terhadap saudara kami Erlan," Tulis Satria Jundullah melalui postingannya.
Hingga berita ini dirilis, media ini masih berupaya menghubungi pihak Polres Bima kota untuk melakukan konfirmasi terkait adanya dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut.
TIM/IN
