| Foto: Amran Wahyudin, salah satu pemuda desa Rupe, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima. |
Indikatorntb.com - Sejumlah proyek pembangunan di Desa Rupe, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat dinilai tidak transparan, Senin (04/10/21).
Bagi sejumlah pemuda, tidak adanya papan informasi tentang alokasi anggaran di sejumlah proyek menjadi tolak ukur tidak adanya transparansi. Apalagi anggarannya bersumber dari APBDes desa setempat.
Salah satu pemuda setempat, Amran Wahyudin menilai, bahwa kinerja Pemerintah Desa Rupe tidak transparan dalam melaksanakan sejumlah proyek pembangunan, seperti pelaksanaan proyek lapangan voli, deker dan proyek-proyek lainnya.
"Sebab di setiap program pengadaan/pembangunan tidak dibuatkan papan informasi padahal program tersebut mengunakan ADD," kata Amran melalui keterangan yang diterima melalui WhatsApp, Minggu 3 Oktober 2021.
Kata Amran, Pemerintah Desa Rupe harusnya menjadi corong informasi publik sebagaimana yang dimaksud oleh Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi dan asas transparansi penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
Selain itu, terkait keterbukaan informasi pelaksanaan proyek di Desa Rupe, Pemuda Desa yang diwakili Amran juga pertanyakan hal ini kepada pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.
"Terkait dengan hal di atas, pernah saya tanyakan kepada salah satu anggota BPD Rupe, kenapa di setiap program desa tidak ditempelkan papan informasi," tegasnya.
"Jawab BPD, yaitu satu tahun lalu telah kami ingatkan Kepala Desa untuk membuat papan informasi pada setiap pembangunan," lanjutnya.
Amran pun diakhir percakapannya dengan media ini menjelaskan, bahwa yang dimaksud dengan keterbukaan adalah asas yang membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jujur dan tidak diskriminatif tentang penyelenggaraan Pemerintahan Desa dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Subhan/IN