Notification

×

Iklan

Iklan

Kasus Dugaan Korupsi Bansos Korban Kebakaran, Kadis: Kades Padolo Mau Kasih Uang Tapi Saya Tolak

Selasa, 08 Februari 2022 | 13.04.00 WIB

 

Foto: Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima dan Kepala Desa Padolo, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima

Indikatorntb.com - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima Andi Sirajudin membantah adanya pemotongan dana bantuan korban kebakaran, Justru katanya pemotongan itu dilakukan oleh Kepala Desa Padolo, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, Selasa (08/02/22). 


"Dinas tidak pernah melakukan pemotongan, uang bantuan masuk langsung ke rekening masyarakat", Ungkapnya. 


Andi yang dihubungi via WhatsApp

Menjelaskan, bahwa sebelumnya memang ada kepada desa yang hendak memberikan sejumlah uang kepadanya, namun Andi enggan menerima uang tersebut.  


"Iya betul, kepala Desa padolo menghubungi saya mau memberikan sejumlah uang kepada saya, tapi saya tolak," ungkapnya.


Lebih lanjut, Andi menegaskan bahwa yang melakukan pemotongan dana bantuan terhadap korban kebakaran bukan pihaknya, melainkan kepala Desa Padolo.


"Iya Kades Padolo," terangnya. 


Sementara itu, kata Andi dalam kasus dugaan tindak pidana Korupsi dana bantuan korban kebakaran yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Bima tersebut dirinya telah memberikan keterangan dan diperiksa sebagai saksi, terakhir ia menyampaikan untuk sama-sama menunggu hasil pemeriksaan Kejari Bima. 


"Saya sudah dipanggil kemarin oleh kejari Bima sebagai saksi, dan saya hadir menjelaskan pada mereka, dan mari kita tunggu sama-sama hasil pemeriksaan mereka," tutup Andi menjelaskan pada Wartawan. 


Seperti yang diketahui, dalam kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi dana Bantuan korban kebakaran yang merugikan keuangan negara sebesar 2,3 Miliar, Kejaksaan Negeri Bima telah menetapkan dua orang tersangka setelah sebelumnya telah memeriksa 10 orang saksi, baik dari penerima bantuan, maupun dari Dinas Sosial Kabupaten Bima.


Hingga berita ini ditulis, media ini masih melakukan upaya konfirmasi kepada Kepala Desa pada untuk dimintai tanggapan dan klarifikasi.


Wawan/Pewarta


×
Berita Terbaru Update