![]() |
| Foto: Kapal bantuan jenis kargo (warna hijau putih) di sungai dusun Bronjong, Desa Sangiang, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima. |
Indikatorntb.com - Informasi yang diberikan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Bima mengenai pengelolaan kapal bantuan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tidak jelas, tidak konsisten, tidak tarnsparan atau terkesan menutup-nutupi.
Serah Terima Kapal Bantuan di Pesisir Pantai Desa Sangiang
Semuanya berawal dari kapal bantuan jenis kargo/barang berkapasitas 12 ton. Kapal tersebut, merupakan usulan Bupati Bima pada tahun 2018 silam. Namun baru bisa direalisasikan kemudian pada tahun 2019.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi melalui Direktoral Jenderal pengembangan daerah tertentu dan direktorat pengembangan daerah pulau kecil dan terluar menyerahkan kapal bantuan (Hibah) tersebut, kepada Pemerintah Kabupaten Bima melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Bima.
Serah terima kapal bantuan dilakukan secara langsung di pesisir pantai desa Sangiang, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, tepatnya pada hari Selasa tanggal 27 Agustus 2019 lalu. Disaksikan oleh Camat Wera, Pemerintah desa Sangiang bersama masyarakat setempat.
Dalam keterangannya, Laode Muhajirin Kasubdit Pengembangan Daerah Pulau Kecil dan Terluar mengatakan bahwa, Kapal tersebut diharaokan mampu melayani kegiatan ekonomi masyarakat antar pulau yang ada di Kabupaten Bima, kapal itu nantinya akan dikelolah oleh desa melalui BUMDes.
Meski demikian, aset pemerintah pusat tersebut belum diserahkan kepada desa atau BUMDes karena kapal masih dalam tahap pemeliharaan selama 6 bulan terhitung sejak Agustus 2019 hingga Februari 2020, sehingga kapal masih dikendalikan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Bima.
Laode Muhajirin menegaskan, bahwa pengelolaan kapal tersebut merupakan kewenangan pemerintah Kabupaten Bima, apakah pengelolaannya diserahkan kepada desa atau dikelolah langsung oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Bima. Bahkan, ia berharap agar kedepannya, Dinas Perhubungan Kabupaten Bima bisa mengalokasokan anggaran melalui APBD terutama untuk pembiayaan pemeliharaan dan operasionalisasi kapal.
"Harapan saya kapal ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya, untuk mengangkut hasil bumi yang ada di Bima umumnya dan khususnya untuk desa-desa yang ada di pesisir, dan tentunya untuk mempermudah pengangkutan produksi-produksi antar pulau," jelasnya sebagaimana dikutip dari mediantb.com
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bima Syafruddin, S. Sos Mengatakan belum memastikan apakah kapal dersebut untuk desa sangiang atau desa mana tetapi akan dikelolah dulu oleh Dinas perhubungan.
"Saya belum memastikan kapal ini untuk desa Sangiang atau desa-desa yang lain, tetapi saya akan bersurat dulu kepada beberapa kecamatan yang ada di pesisir itu dengan alasan-alasan kebutuhannya apa, karena kapal ini harus dimanfaatkan dengan baik," bebernya kepada mediantb.com, Selasa 27 Agustus 2019 lalu.
Keterangan Awal Dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bima
Tepatnya pada hari Kamis 13 Februari 2020 lalu, Reporter Indikatorntb.com mendatangi kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Bima dengan tujuan meminta keterangan, informasi dan klarifikasi terkait pengelolaan kapal bantuan.
Bendahara Dinas Perhubungan Kabupaten Bima, M. Jufry Hutapely pada saat itu menyambut baik kedatangan Reporter kami, bahkan diarahkan dan diantar langsung ke salah satu ruangan yang didalamnya kebetulan ada Kasubag Program dan Pelaporan, Arief Rachman dan Sekertaris Rahmatullah, SH.
Meski tidak menyebutkan nama koperasi yang dimaksud, saat itu Kasubag Program dan Pelaporan, Arief Rachman mengatakan bahwa, Pemerintah Kabupaten Bima melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Bima, telah menunjuk salah satu Koperasi yang ada di desa Sangiang untuk mengoperasikan kapal tersebut.
"Bantuan itukan sudah dikelolah oleh salah satu Koperasi di desa Sangiang, makanya ada di Sangiang kapal ini. Sampai saat ini kementerian belum membuat berita acara serah terima, kemarin serah terima sementara saja," paparnya saat itu, Kamis (13/02/20).
Baca: Dishub Kab. Bima Tunjuk Koperasi di Sangiang Operasikan Kapal Bantuan
Saat itu juga, beredar issue bahwa, kapal bantuan tersebut, merupakan bantuan untuk pemerintah desa Sangiang. Hal itu dibantah oleh Rahmatullah, SH Sekertaris Dishub Kab. Bima, ia menegaskan bahwa bantuan kapal tersebut masih dibawah kendali Dishub Kabupaten Bima, alias belum dilakukan serah terima kepada desa manapun di Kecamatan Wera.
"Jadi begini, bukan untuk desa Sangiang, tapi untuk pemerintah Kabupaten Bima, bisa ia bisa enggak," katanya ditempat yang sama kepada media ini, Kamis (13/02/20) lalu.
Ia juga menegaskan pernyataan Arief Rachman bahwa, Dishub Kab. Bima dalam memberikan kepercayaan atau menunjuk pengelolah untuk mengoperasikan kapal bantuan itu harus bisa memberikan feedback kepada PDA daerah.
"Tentu nanti ada feedbacknya, berupa PAD. Tapi PAD itu kami tidak memberatkan ya bisa dijangkaulah," tuturnya saat itu.
Keterangan Berubah dan Jauh Berbeda dari Keterangan Awal
Melalui sambungan telepon, tepatnya pada hari Kamis 4 April 2021 kemarin, Reporter Indikatorntb.com kembali meminta kejelasan informasi tentang pengelolaan kapal bantuan tersebut, kepada Sekertaris Dinas Perhubungan Kabupaten Bima, Rahmatullah, SH.
Reporter indikatorntb.com dibuat kaget dengan keterangan Rahmatullah, SH. Pasalnya, keterangan itu jauh berbeda dengan keterangnnya pada tahun 2020 lalu. Katanya, kapal tersebut bukan hibah untuk pemerintah kabupaten Bima, melainkan untuk desa Sangiang. Ia juga menerangkan bahwa kapal tersebut merupakan usulan dari desa setempat bukan usulan Bupati Bima.
"Ndak begini, itukan dua jenis bantuan ini, yang satu yang dipegang itu kapal kargo hibah pemerintah pusat langsung kepada desa atau koperasi gitu kan," jelasnya kepada media ini, Kamis (04/02/3/21).
"Dari pusat langsung kepada lembaga yang ada di desa yang mengusulkan itu," tambahnya.
Lebih lanjut, Rahmatullah menegaskan bahwa kapal kargo yang dihibahkan langsung oleh pemerintah pusat kepada desa Sangiang, sehingga pengelolaannya menjadi otonomi desa setempat. Katanya, Dinas Perhubungan Kabupaten Bima hanya fasilitator.
"Karena memang begini, kalau langsung dari pemerintah pusat ke desa, itu otonom mereka ngurus gitu kan, jadi tidak. Kami hanya menfasilitasi saja pemerintah daerah itu," cetusnya.
Sebelum menutup sambungan telepon tersebut, Rahmatullah mengarahkan reporter indikatorntb.com untuk bertemu dengan kepala desa Sangiang.
Entah apa maksudnya, Rahmatullah mengatakan bahwa pihak indikatorntb.com disuruh mencari cara dan menjalin komunikasi yang baik dengan kepala desa Sangiang agar dapat sesuatu.
"Ndak begini aja, lao rakapo kepala desa Sangiang pede bune caralah raka-raka ta aka ndai dohomu. Sekarang ndaimu komunikasi labo kepala desa sangiang ngomong deh bagaimana komunikasi yang baik, nanti saya telpon kau sadia oi kahawa ndai dohomu," terangnya menggunakan bahasa Indonesia campur dengan bahasa daerah Bima.
Berikut tim Indikatorntb.com terjemahkan artinya kedalam bahasa Indonesia: "Ndak begini saja, pergi datangi kepala Desa Sangiang nanti, gimana caranya kalian dapat sesuatu disana. Sekarang kalian komunikasi sama kepala desa Sangiang ngomong deh bagaimana komunikasi yang baik, nanti saya telpon suruh siapkan air kopi untuk kalian".
Hingga berita ini ditulis, kapal jenis kargo yang katanya sedang dikelolah oleh salah satu koperasi yang ada di desa Sangiang masih terparkir di sungai yang terletak di dusun Bronjong, Desa Sangiang, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima.
Menurut informasi yang dihimpun oleh media ini, Kapal tersebut sudah lama tidak dioperasikan lantaran tidak ada Nahkoda dan ABK yang bisa mengoperasikannya.
Furkan/IN
