![]() |
| Foto: Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (Dok.IN) |
Indikatorntb.com - Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE disebut-sebut menerima uang setoran sebesar Rp275 juta rupiah dari mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bima Safrudin, Jum'at (24/09/21).
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi lll DPRD Kabupaten Bima, Fraksi Nasdem Edymuhlis diruang kerjanya dihadapan puluhan wartawan saat melakukan konferensi pers, sebagaimana dikutip dari pemberitaan mediaaspirasi.online yang diterbitkan pada Rabu, 22 September 2021 kemarin.
"Saya bersama Ketua Komisi I secara sukarela mendatangi rumahnya atau kediamannya mantan Kepala perhubungan, tentang uang 275 juta tersebut dan diarahkan kemana. Lalu mantan kadis mengaku uang itu benar diterima oleh dirinya, akan tetapi sudah diserahkan ke Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Putri SE, sebelum pilkada," papar Edymuhlis dikutip dari mediaaspirasi.online.
Bahkan dikatakan, bahwa uang ratusan juta milik H. Aswad masyarakat desa Sangiang, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima tersebut telah digunakan oleh Bupati Bima untuk membiayai kebutuhan kampanye pada Pilkada 2020 lalu.
"Kami sebagai komisi terkait mengharapkan, pada Oknum mantan Kadis perhubungan jangan terlalu beralibi dan beralasan. Kembalikan uang warga 275 juta, yang pernah disetorkan kepada bupati bima untuk digunakan saat kampanye," kata Edymuhlis.
Menurut cerita Edymuhlis, uang Rp275 juta tersebut merupakan milik H. Aswad adik kandung rekannya H. Adlan salah satu anggota DPRD Kabupaten Bima Dapil Wera-Ambalawi.
Uang tersebut, diserahkan oleh H. Aswad kepada Safrudin mantan kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bima secara bertahap, yaitu pada tahun 2018, 2019 dan 2020 dengan iming-iming proyek pengadaan empat unit kapal senilai 4,2 Miliar akan dikerjakan oleh H. Aswad.
Namun kenyataannya berbanding terbalik, H. Aswad malah merasa ditipu oleh mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bima dan mengalami kerugian uang Rp275 juta tanpa mendapatkan proyek empat kapal senilai 4,2 Miliar itu.
"Dengan yang dijanjikan bahwa proyek kapal 4,2 miliar itu, kemudian diserahkan proses pengambilan uang itu secara bertahap, menurut yang diceritakan oleh H. Aswad, mulai dari tahun 2018 mulai dari tahun 2019 dan 2020 dan uang itu sudah mencapai angka hampir 300 juta," terang Edymuhlis.
Lantaran merasa dirugikan dan dibohongi oleh mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bima, H. Aswad kemudian mengadukan peristiwa menyakitkan yang ia alami itu kepada Komisi III DPRD kabupaten Bima.
"Karena ini, diduga kuat Kepala dinas perhubungan dan Bupati Bima telah melakukan konspirasi, tipu-tipuan ini yang membuat korban mengadukan kepada komisi lll," tutur Edymuhlis.
Sebelumnya, berita ini sudah diterbitkan oleh media mediaaspirasi.online dengan judul "Oknum Kadis Setorkan 275 Juta Ke Bupati Bima IDP, di Duga Demi Kampanye Pilkada" pada Rabu 22 September 2021.
Hingga berita ini ditulis, baik dari Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE maupun Safrudin mantan Kepala Dinas Perhubungan masih dalam upaya konfirmasi oleh media ini.
Furkan/IN
