Notification

×

Iklan

Iklan

Gugat Kekayaan Pejabat: Ini Bukan Sekadar Etika Politik, Melainkan Masalah Sistemik

Sabtu, 25 September 2021 | 07.32.00 WIB

 

Foto: Ilustrasi (Sumber: Radar Kudus)

Kita bertanya:

Kenapa maksud baik tidak selalu berguna.

Kenapa maksud baik dan maksud baik bisa berlaga.

Orang berkata "Kami ada maksud baik"

Dan kita bertanya: "Maksud baik untuk siapa?”

Ya! Ada yang jaya, ada yang terhina

Ada yang bersenjata, ada yang terluka.

Ada yang duduk, ada yang diduduki.

Ada yang berlimpah, ada yang terkuras.

Dan kita di sini bertanya:

"Maksud baik saudara untuk siapa ?

Saudara berdiri di pihak yang mana?"

Apa rakyat dicinta hanya saat menjelang pemilu saja?


Penggalan bait puisi WS. Rendra di atas menggambarkan dialog yang terjadi di antara rakyat dan penguasa. Ada kebijakan yang baik menurut (kepentingan) mereka, tetapi nyatanya selalu membuat rakyat sengsara. Masyarakat dibuat resah dengan wacana pungutan pajak sembako serta pendidikan yang tak masuk logika dan tak punya rasa. Terlebih pandemi yang akan segera berubah menjadi endemi, membuat negara kita tidak baik-baik saja.


Kebijakan-kebijakan pahit membuat rakyat makin berada di posisi sulit tak berkutik. Kondisi ini menciptakan disparitas sosial yang begitu konkret. Namun ada yang aneh, meskipun situasi negara sedang terhimpit, eh, harta kekayaan para pejabat elit malah makin melejit. Apakah ini yang namanya “maksud baik”?


Harta Kekayaan Meningkat, Sakit Hati Rakyat Dibuat


Apa yang terpikir dalam benak saat mendengar kabar bahwa harta kekayaan pejabat negara mengalami peningkatan di masa pandemi? Terlebih lagi di saat banyak rakyat yang usahanya gulung tikar akibat penerapan kebijakan yang sering membuat frustrasi. Karena pandemi juga banyak kepala keluarga yang harus kehilangan mata pencaharian. Mahasiwa pun merasakan dampaknya, banyak dari mereka yang kesulitan membayar UKT selama pandemi. Namun, mengapa para pejabat malah memperkaya diri di situasi seperti ini? Di mana letak hati nurani penguasa negeri ini? Membuat rakyat sakit hati.


Dikabarkan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) telah melakukan pencatatan harta kekayaan pejabat dari hasil Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN). Yang mencengangkan publik, ternyata selama pandemi satu tahun, secara serentak penyelenggara negara mengalami peningkatan harta kekayaan. Besarnya angka pun tidak main-main, yaitu mencapai 70 persen.


Kenaikan harta kekayaan ini kemudian dibagi dalam sejumlah kategori. Paling besar ada pada kategori menteri yang mengalami penambahan harta sebanyak Rp1 miliar atau setara 58 persen, kemudian menyusul di bawahnya tinggat DPR hingga pemerintah daerah. (merdeka.com, 9/9/2021)


Ada Ketidakwajaran, KPK Perlu Usut Tuntas Asal Kekayaan


KPK sebagai lembaga antirasuah seharusnya tidak sekadar mendata harta kekayaan para pejabat. Perlu juga ditelusuri dari mana saja asal kekayaan yang diperoleh selama menjabat, bukan malah mewajari, seperti yang dikatakan Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, yang mengatakan LKHPN besar bukanlah sebuah dosa. Karena baginya, adanya kenaikan harta kekayaan para pejabat juga belum tentu dari hasil korupsi.


Bagaimana mungkin seorang pejabat antirasuah menyepelekan berita ini? Belum tentu dari hasil korupsi? Ingat! Publik tak boleh lupa pada kasus mantan Mensos yang berhasil menilap uang 17 miliar dari paket pembagian bansos. Tentu kejadian serupa pun sangat bisa terjadi pada pejabat lainnya, bukan? Maka, sudah menjadi keharusan bagi KPK untuk mengusut dari mana sumber peningkatan harta kekayaan para pejabat itu berasal. Harus ada penjelasan, karena ini tidak hanya terjadi di kalangan menteri. DPR hingga pejabat tingkat pemerintah daerah pun serentak mengalami peningkatan harta kekayaan. Apakah masih bisa dikatakan wajar? 


Kenaikan harta kekayaan sejumlah pejabat bukanlah perkara wajar! Mengapa? Karena peningkatan harta kekayaan sejumlah pejabat terjadi secara serentak. Bagaimana mungkin mungkin bisa dikatakan wajar? Mungkin wajar apabila kenaikan harta kekayaan hanya terjadi pada satu atau dua orang pejabat, tetapi ini terjadi serentak. Di antara yang mengalami peningkatan harta kekayaan, yaitu Menteri Kelautan dan Perikanan, Wahyu Sakti Trenggon, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Belum lagi yang ada di tinggat DPR hingga pemerintah daerah.


Masuk akal memang bila meningkatnya harta kekayaan berasal dari bisnis di luar pekerjaan mereka sebagai pejabat negara. Lalu yang menjadi pertanyaan, bisnis apa yang memberikan keuntungan miliaran rupiah selama setahun menjabat? Karena situasinya berbanding terbalik dengan kondisi masyarakat yang babak belur akibat dihantam pandemi. Pandemi yang tak kunjung berakhir membuat banyak pengusaha yang menyatakan dirinya bangkrut alias gulung tikar. Banyak warung makan, toko ritel yang tutup akibat omzet berkurang karena tidak mampu mengimbangi biaya operasional dengan hasil pendapatan.


Lantas, bisnis apa yang bisa memperkaya diri mereka dalam waktu singkat? PCR Test? Antigen Test? Alat-alat kesehatan? Vaksin rente? Atau penyalahgunaan program-program penanganan Covid-19, seperti yang pernah menyeret Mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara.


Bisnis apa yang dijalankan hingga menghasilkan peningkatan harta kekayaan mencapai 1 miliar dalam waktu satu tahun? Kalau pun bukan berasal dari bisnis yang disebut, bisa dipastikan bahwa para pejabat tersebut telah memanfaatkan pengaruh posisinya untuk kepentingan bisnisnya.


Bukan Sekadar Persoalan Etika Politik, Ini adalah Masalah Sistemik


Ada adagium yang mengatakan bahwa kekuasaan itu dekat dengan korupsi. Kekuasaan yang tidak terkontrol akan beralih menjadi sumber terjadinya berbagai penyimpangan. Makin besar kekuasaan, makin besar pula kemungkinan untuk melakukan korupsi. Karena proses politik yang demokratis menuntut ongkos uang yang tinggi. Lalu, kepada siapa pejabat mesti berpaling untuk menemukan rezeki nomplok? Sebagaimana nenek bilang, ya pada “sektor swasta”.


Seorang analis politik Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun, menilai kenaikan harta kekayaan sejumlah pejabat dibaca sebagai persoalan etika poltik. Problem etik jika penguasa yang juga berprofesi sebagai pengusaha, cenderung mengabaikan etika sebagai pejabat negara. (tempo.co, 12/9/2021)


Tentu pernyataan tersebut tidak sepenuhnya salah. Karena demokrasi memang sistem yang memproduksi oligarki, para pejabatnya bermental materi. Dalam menjalankan tugasnya, yang menjadi tolok ukur adalah asas manfaat. Bila menguntungkan, akan dilakukan, meski harus rakyat yang menjadi korban. Namun, bila merugikan, sebisa mungkin agar tidak dilaksanakan, meskipun hal tersebut menyangkut hajat hidup orang banyak. Sungguh, tidak patut ditiru sebagai seorang pejabat negara. Membuat rakyat muak dan kehilangan rasa percaya. Kalau sudah begini, untuk apa demokrasi dipertahanakan?


Menurut hemat penulis, tidak cukup melihat masalah ini sebagai persoalan etika saja, karena Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi 2013, Mahfud MD, pernah mengatakan, “Saat biaya politik semakin mahal, elit juga semakin jelek karena sistem yang dibangun mendorong ke arah korupsi. Malaikat yang berani masuk ke dalam sistem Indonesia hari ini, bisa menjadi iblis juga.”


Betul sekali! Ini bukanlah masalah etika semata. Malaikat yang kita kenal paling beretika pun ketika masuk ke dalam pusaran kekuasaan akan berubah menjadi iblis dengan sendirinya. Hal ini menunjukkan bahwa masalah ini adalah masalah sistemik, bukan sekadar etika politik!


Sistem demokrasi kapitalisme menjadi dalang terbukanya ruang menganga praktik korupsi. Budaya rasuah seolah menjadi karakter yang tersemat pada para pejabat publiknya. Mulai dari institusi pusat hingga daerah. Mulai dari persoalan sepele yang menyangkut perkara administrasi hingga budget anggaran. Rusaknya sistem yang diagungkan negara ini makin terlihat telanjang. Maka, keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia hanya teori belaka.


Benar saja, dalam demokrasi rakyat hanya disayang saat menjelang pemilu. Setelah terpilih, penguasa terpilih sibuk untuk memperkaya diri. Rakyat dibiarkan gigit jari dan dibiarkan memperjuangkan nasibnya sendiri.


Pejabat Tak Berakhlak karena yang diterapkan Sistem Rusak


Dari masa ke masa, bau busuk elit penguasa dalam menjalankan roda pemerintahan makin menyengat. Kesejahteraan rakyat tidak menjadi skala prioritas. Para pejabat negara malah disibukkan dengan kepentingannya masing-masing. 


Adanya pemisahan agama dalam pengaturan negara membuat pejabat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya atas dasar manfaat, bukan keimanan. Seluruh perbuatannya diselimuti oleh hawa nafsu. Segala sesuatu yang disandarkan pada hawa nafsu tentunya akan berakibat kesengsaraan manusia. Buktinya telah banyak tampak di depan mata.


Rasulullah saw. bersabda, “Tidak akan bergeser dua telapak kaki seorang hamba pada hari kiamat sampai dia ditanya (dimintai pertanggungjawaban) tentang umurnya ke mana dihabiskannya, tentang ilmunya bagaimana dia mengamalkannya; tentang hartanya, dari mana diperolehnya dan ke mana dibelanjakannya; serta tentang tubuhnya untuk apa digunakannya.” (HR. Tirmidzi)


Para pejabat negara tidak paham bagaimana menerapkan hadits di atas. Jelas saja, karena negara tidak melakukan kontrol dan melakukan pengawasan ketat pada tugas mereka. Akibatnya, pejabat menjadi gila harta. Keberadaan harta di sisi mereka tidak menimbulkan kekhawatiran tersendiri akan pertanggungjawaban kepada Sang Pencipta di yaumil akhir nanti.


Sistem rusak ini akan terus diisi oleh para pejabat negara yang tidak memiliki akhlak. Sangat jauh berbeda dengan pejabat di masa kekhilafahan Islam. Mereka memilih hidup sederhana karena takut terpanggang api neraka. 


Kita bisa belajar dari kisah Umar bin Khaththab r.a. yang selalu menghitung dan mencatat kekayaan wali dan amil sebelum diangkat menjadi pejabat. Setelah masa tugasnya selesai, jumlah kekayaan pejabat tersebut juga dihitung kembali. Apabila pejabat tersebut terbukti memiliki kekayaan tambahan yang diragukan, maka,  kelebihan harta pejabat tersebut akan disita. 


Para pemimpin di masa kekhilafahan Islam menjalankan tugasnya selalu didasarkan pada kesadaran akan hubungannya dengan Sang Pencipta. Tatkala melakukan amal perbuatan, selalu disesuaikan dengan perintah dan larangan Allah. Adanya kesadaran ini akan membuat para pejabat selalu merasa diawasi oleh Allah. Maka, jelas saja mereka lebih memilih hidup sederhana dan benar-benar menjalankan tugasnya untuk meriayah umat.


Tinggalkan Sistem Rusak, Beralihlah Pada Sistem Terbaik


Salah satu faktor utama terjadinya disparitas sosial dalam masyarakat adalah karena sistem demokrasi memiliki pilar kebebasan, salah satunya kebebasan kepemilikan harta. Pilar kebebasan ini telah memberi celah bagi penguasa untuk bebas menggunakan jabatannya demi memperkaya diri sendiri.


Kebebasan kepemilikan ini akan melahirkan sistem ekonomi kapitalisme dan membuat seseorang boleh memiliki harta serta boleh mengembangkannya dengan sarana dan cara apa pun. Seorang penguasa dianggap berhak memiliki harta dan mengembangkannya melalui berbagai cara, meskipun itu mengandung keharaman. Inilah sistem rusak yang menjadi biang kerok kesengsaraan masyarakat. Apakah masih mau dipertahankan?


Kerusakan semacam ini tidak akan terjadi apabila sistem Islam yang diterapkan. Sistem yang seluruh aturannya berasal dari Allah Swt., sehingga tidak akan diporak-porandakan oleh tangan manusia untuk kepentingan pribadinya. 


Sistem Islam bertumpu pada akidah, sehingga para pejabat negara akan senantiasa mengemban amanah di atas dasar keimanan dan rasa takut kepada Allah Swt.. Hanya sistem ini yang mampu mencetak pejabat yang begitu hati-hati pada harta saat berkuasa. Karena karakter terbaik hanya akan muncul dari sistem terbaik.


Wallahualam bissawab.


Penulis: Retno Purwaningtias, S.IP (Aktivis Muslimah)


×
Berita Terbaru Update