Notification

×

Iklan

Iklan

Saling Bantah! Soal Pengelolaan Kapal Bantuan, Begini Kata Kades Sangiang

Selasa, 16 Maret 2021 | 18.27.00 WIB

 

Foto: Kapal bantuan jenis Kargo warna hijau putih.

Indikatorntb.com - Polemik pengelolaan kapal bantuan jenis kargo oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Bima kembali memanas. Kepala desa Sangiang, Arasid H. Imran, SE dengan tegas membantah pernyataan Rahmatullah, SH Sekertaris Dinas Perhubungan Kabupaten Bima, Selasa (16/03/21). 


Arasid mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah menerima kapal Hibah, apalagi hibah dari pemerintah pusat. Yang ia tahu, kapal bantuan itu merupakan hibah dari pemerintah pusat melalui Kementerian desa kepada pemerintah Kabupaten Bima melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Bima.


"Itukan hibah dari kementerian desa untuk pemkab," katanya kepada media ini.


"Kan nggak bisa langsung ke desa, harus melalui pemkab dulu," tambahnya.


Kepala desa Sangiang ini juga menegaskan bahwa pihaknya tidak tahu menahu soal pengelolaan kapal bantuan itu. Ya ia tahu kapal itu sedang dikelolah oleh salah satu koperasi yang ada di desanya.


"Dikelolah oleh Koperasi kan ditunjuk oleh Pemkab lewat Dinas Perhubungan," terangnya.


Terkait keterangan Rahmatullah, SH Sekertaris Dinas Perhubungan Kabupaten Bima, dirinya menduga ada kesalahan informasi. Bahkan Arasid menyarankan kepada media ini untuk melakukan konfirmasi ulang. 


"Mungkin salah memberikan keterangan, coba di klarifikasi ulang," tutupnya.



Seperti pemberitaan sebelumnya, Meski tidak menyebutkan nama koperasi yang dimaksud, saat itu Kasubag Program dan Pelaporan, Arief Rachman mengatakan bahwa, Pemerintah Kabupaten Bima melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Bima, telah menunjuk salah satu Koperasi yang ada di desa Sangiang untuk mengoperasikan kapal tersebut.


"Bantuan itukan sudah dikelolah oleh salah satu Koperasi di desa Sangiang, makanya ada di Sangiang kapal ini. Sampai saat ini kementerian belum membuat berita acara serah terima, kemarin serah terima sementara saja," paparnya saat itu, Kamis (13/02/20).


Sementara itu, Rahmatullah, SH menerangkan bahwa kapal bantuan tersebut, bukan hibah untuk pemerintah kabupaten Bima, melainkan untuk desa Sangiang. Ia juga mengatakan bahwa kapal tersebut merupakan usulan dari desa setempat bukan usulan Bupati Bima.


"Ndak begini, itukan dua jenis bantuan ini, yang satu yang dipegang itu kapal kargo hibah pemerintah pusat langsung kepada desa atau koperasi gitu kan," jelasnya kepada media ini, Kamis (04/02/3/21) lalu.


"Dari pusat langsung kepada lembaga yang ada di desa yang mengusulkan itu," tambahnya.


Lebih lanjut, Rahmatullah menegaskan bahwa kapal kargo yang dihibahkan langsung oleh pemerintah pusat kepada desa Sangiang, pengelolaannya menjadi otonomi desa setempat. Katanya, Dinas Perhubungan Kabupaten Bima hanya fasilitator.


"Karena memang begini, kalau langsung dari pemerintah pusat ke desa, itu otonom mereka ngurus gitu kan, jadi tidak. Kami hanya menfasilitasi saja pemerintah daerah itu," cetusnya.


Keterangan beberapa narasumber diatas menjadi berbeda antara satu dengan yang lainnya, entah siapa yang salah dan siapa yang benar tidak ada yang tahu. Yang jelas pengelolaan kapal bantuan tersebut, ini masih dalam polemik yang belum berkesudahan.


Furkan/IN

×
Berita Terbaru Update