![]() |
| Foto: Kasat Reskrim Polres Bima Kota AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra saat memberikan keterangan di ruang Komisi I dalam RDPU DPRD Kabupaten Bima. |
Indikatorntb.com - Polres Bima Kota mengaku belum tahu terkait perkembangan proses hukum atas misteri kehilangan Kifen, hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra saat memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPRD Kabupaten Bima Senin 2 Januari 2026 kemarin.
Padahal sebelumnya Polres Bima Kota sudah membentuk Satgas Pencarian Orang Hilang sejal tanggal 15 Desember 2025 lalu dan melakukan penyelidikan, namun hingga saat ini, Polres Bima Kota belum tahu tentang status kehilangan Kifen apakah hilang atau sudah meninggal.
"Jadi untuk perkembangan lain-lain terkait saudara Kifen sendiri kami belum tahu apakah saudara Kifen hilang atau meninggal," Ungkap Kasat Reskrim Polres Bima Kota AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra dihadapan seluruh tamu undangan RDPU yang digelar oleh DPRD Kabupaten Bima.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Bima Kota menjelaskan, bahwa Polres Bima Kota sudah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi, menerjunkan tim Inafis ke Tempat Kejadi Perkara (TKP), memanggil ahli Psikologi dari Mataram, melakukan Lie Detektor dari Lab Forensik Polda Bali hingga penyitaan beberapa barang bukti, namun tetap saja Polres Bima Kota belum mampu mengungkap Misteri Kehilangan Kifen.
"Karena tim dari Polres juga sudah beberapa kali naik gunung dan belum mendapatkan hasil sama sekali saat ini," terangnya.
Meski demikian, Polres Bima Kota akan terus berupaya untuk mengungkap Misteri Hilangnya Kifen, bahkan kata Kasat Reskrim pihaknya akan dibantu oleh tim yang telah dibentuk oleh Polda NTB.
"Pihak Polda juga akan turun Untuk membantu proses Lidik," bebernya.
Menanggapi hal itu, keluarga Kifen mengaku sangat kecewa dengan kinerja Polres Bima Kota, mengingat proses hukum terkait misteri kehilangan Kifen sudah berlangsung hingga dua bulan lamanya.
"Dengan tidak mengurangi rasa hormat, dan apresiasi terhadap kinerja Polres Bima Kota, kami ingin menyampaikan bahwa kami sangat kecewa, karena sudah dua bulan belum ada hasil sama sekali," beber Jubair selaku paman Kifen kepada media ini.
Menurut Jubair, hal itu tidak dapat diterima mengingat Misteri kehilangan keponakannya Kifen sudah ditangani oleh Polres Bima Kota. Harusnya kasus tersebut bisa diungkap, dalam waktu yang singkat, sebab Polres Bima Kota memiliki Instrumen yang lengkap, punya keahlian dan kekuatan penuh.
"Padahal ada barang bukti, saksi-saksi sudah diperiksa menggunakan ahli psikologi, lie detektor dan lain-lain. Tapi tetep saja tidak ada hasilnya," Paparnya.
Selain itu kata Jubair, Keluarga Kifen sejak awal hingga saat ini sangat kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berlangsung, bahkan terlibat aktif di dalam proses pencarian bersama pihak kepolisian.
"Sudah kami lakukan semua itu, dari awal sampai sekarang," tutupnya.
Seperti yang diketahui, Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar oleh Komisi I DPRD Kabupaten Bima kemarin dihadiri oleh beberapa pihak, diantaranya Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Kapolsek Wera, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPNB) Kabupaten Bima, PLT Camat Wera, Ketua BPD Sangiang, Saifullah (Ajo Honggo), Jamrut orang tua Kifen, Perwakilan Pemuda, Mahasiswa dan Masyarakat Peduli kemanusiaan bersama keluarga Kifen.
TIM/IN
