Notification

×

Iklan

Iklan

Selain HP, Keluarga Kifen Juga Meminta SP2HP Laporan Jamrud Isinya Begini

Selasa, 10 Februari 2026 | 09.17.00 WIB

 

Foto: Kuasa hukum kelurga Kifen, Hikmah, SH., MH saat menerima SP2HP dari penyidik Polres Bima Kota diruang PIDUM. 

Indikatorntb.com - Keluarga Kifen melalui kuasa hukumnya, Hikmah, SH.,MH meminta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SP2HP) kepada Polres Bima Kota, Selain itu, keluarga Kifen juga meminta Handphone Kifen dan Kafun yang sempat disita untuk dikembalikan, Selasa (10/02/26).

Dalam keterangannya, kuasa hukum keluarga Kifen mengatakan bahwa SP2HP yang dimaksud terkait dengan laporan dugaan tindak pidana pembunuhan yang sebelumnya telah dilaporkan oleh Jamrud orang tua Kifen.

"Kemarin kita datang ke Polres, kita minta SP2HP dan Hp milik korban dan saksi," Kata Hikmah selaku kuasa hukum keluarga Kifen kepada media ini.

Lebih lanjut, Himah menjelaskan bahwa, perkembangan proses hulum terhadap laporan Jamrud masih dalam tahap penyelidikan dan belum bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Katanya belum mendapatkan bukti yang cukup," Terangnya.

Seperti yang dikutip oleh media ini sesuai dengan isi dari SP2HP tersebut, setidaknya penyidik Polres Bima Kota telah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan terhadap laporan/pengaduan saudara Jamrud diantaranya sebagai berikut:
1. Melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termsuk pelapor
2. Melakukan pemeriksaan terhadap ahli
3. Melakukan pencarian korban digunung Sangiang Api
4. Melakukan pemeriksaan atau kloning terhadap Hp milim korban dan Hp milik Saksi
5. Melakukan pemeriksaan psikolog terhadap saksi Aldi, Jamrud, Kafur dan Meri
6. Melakukan pemeriksaan Poligraf terhadap saksi Aldi, Jamrud, Kafur dan Meri

Namun demikian, meskipun Polres Bima Kota telah melakukan serangkain tindakan penyelidikan seperti yang disebutkan diatas, hasilnya masih nihil atau belum mendapatkan bukti yang cukup.

TIM/IN


×
Berita Terbaru Update