Notification

×

Iklan

Iklan

PT. STM di Sidak Anggota DPRD Kab. Dompu, Pengamat Hukum: Patuhi Protokol Covid-19 dan Jangan Provokatif

Kamis, 04 Maret 2021 | 13.00.00 WIB
Foto: Screeshot video ketika anggota DPRD Kabupaten Dompu melakukan sidak di depan pintu gerbang PT. STM.


Indikatorntb.com - Tindakan M. Yatim Gatot Anggota DPRD Kabupaten Dompu Komisi II dari Fraksi Demokrat bersama seorang anggota DPRD lainnya yang mengunjungi PT. STM dalam rangka melakukan Sidak mendapat sorotan dan tanggapan dari berbagai kalangan masyarakat, salah satunya datang dari pengamat hukum, Abdullah, SH.,MH, Kamis (04/03/21).


Dalam video pendek berdurasi 34 detik itu, terlihat kedua anggota DPRD Kabupaten Dompu itu tidak diizinkan atau ditolak mentah-mentah untuk masuk kedalam PT.STM, mereka ditahan bersama mobilnya di depan gerbang pintu masuk PT. STM oleh petugas yang sedang berjaga.


"Bagun nggak cara ini, untuk apa kita hadir untuk mengkroscek semua ada," kata M. Yatim dalam video itu.


M. Yatim merasa heran, baginya apa yang dilakukan oleh pihak PT.STM yang menahan mereka diluar pagar merupakan perbuatan yang tidak terpuji, tidak menghargai keberadaan mereka.


"Kok bisa sebagai wakil rakyat datangnya berdiri diluar, mobil disimpan diluar. Bidang bukan krongsokan ini," bebernya kurang jelas menggunakan bahasa Indonesia yang sulit dipahami.


Tidak hanya sampai disitu, M. Yatim seolah menuding banjir di Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu disebabkan oleh aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT. STM.


"Terjadinya kebanjiran di Hu'u ini karena ini cara yang dilakukan, air turun semuanya. Makanya kita turun semua karena ada laporan," tegasnya.


Menanggapi hal yang dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Dompu itu, Abdullah, SH.,MH menanggapi berbeda. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Anggota DPRD Kabupaten Dompu itu tidak patut untuk dicontoh, pasalnya sebagai pejabat negara harusnya bisa memberikan contoh yang baik dengan mematuhi protokol Covid-19. Pun ada kegiatan sidak, Anggota DPRD harus bisa menunjukan surat tugas komisi untuk sidak. 


"Kita ngak tau sidak dalam rangka apa, dan sidak itu idelanya ada keluhan atau laporan masyarakat, dan anggota dewan harus membawa surat tugas komisinya untuk sidak. Bukan semua kunjungan itu disebut sidak," jelasnya kepada media ini.


Meski demikian, Abdullah, SH.,MH atau yang akrab disapa Doel mengatakan bahwa, anggota DPRD merupakan pejabat negara yang seharusnya memberi contoh tentang bagaimana caranya mematuhi protokol Covid-19 kepada masyarakat.


"Aggota DPRD itu pejabat negara, sidak di masa Pandemi Covid 19 pun, harus memenuhi standar protap kesehatan, misal saat itu anggota DPRD pak Yatim tidak menggunakan masker," paparnya.


"Dalam perusahaan sudah dipastikan mereka yang sudah melakukan test bebas Covid 19 maka siapapun yg masuk di arela perusahaan pun harus membawa hasil raied test atau keterang bebas Covid-19," tambahnya.


Lebih lanjut, Doel mengatakan bahwa kegiatan sidak merupakan hak konstitusional anggota DPRD, namun tidak dibenarkan ketika dilakukan dengan cara yang salah dengan melanggar protokol kesehatan Covid-19.


"Sidak itu hak konstitusional untuk anggota dewan manapun, namun Tidak bisa sidak dimasa Pandemi itu dilakukan secara serta Merta seperti keadaan Norman, pejabat negara wajib hukumnya untuk mengikuti Protap kesehatan sesuai perintah UU," bebernya.


Menurutnya, pihak perusahaan juga tidak bisa menerima tamu yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Bahkan pejabat negara sekalipun.


"Dan Pihak perusahaan wajib menjalankan Protap kesehatan sesuia perintah UU bagi siapapun yg datang sekalipun yg datang itu anggota DPRD," tuturnya.


Tambahnya, tuduhan tentang kegiatan PT.STM sebagai salah satu penyebab banjir di Kabupaten Dompu harus bisa dipertaggungjawabkan supaya tidak menjadi firnah yang tidak berkepanjangan.


"Apalagi menyebut banjir hu'u disebabkan oleh gunung yg rusak akibat pekerjaan PT. STM itu sangatlah provokatif dan tidak solutif, sebab pihak PT. STM tidak pernah menebang pohong untuk kebutuhan pertambangan," terangnya.


Oleh karenanya, Doel menyarankan agar anggota DPRD fokus menangani bencana banjir ketimbang melakukan hal-hal yang tidak sokutif.


"Sebaiknya anggota dewan fokus pada penanganan korban banjir dan menggalang dukungan pemerintah maupun masyarakat untuk bahu membahu membantu korban banjir," tutupnya.


Furkan/IN


×
Berita Terbaru Update