![]() |
| Foto: AR pelaku penggelapan motor yang hampir dihakimi massa (Sumber: Paur Subbag Humas Polres Dompu, AIPTU Hujaifah). |
Indikatorntb.com - Tidak mengakui perbuatan yang dilakukannya pada tahun 2019 silam, AR (26) warga Dusun Buna, Desa Madaprama, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu nyaris babak belur dihakimi massa, Rabu (24/02/21).
Beruntung Kapolsek Woja dan personel Polres Dompu berhasil mengevakuasi AR dari kepungan massa menuju Mapolres Dompu setelah melakukan upaya persuasif yang berlangsung alot.
Kronologis kejadian bermula ketika Muhtar warga Desa Baka jaya, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu tak sengaja bertemu dengan AR, orang yang membawa kabur motor Yamaha Type Jupiter MX miliknya pada tahun 2019 silam.
Akibat perbuatan AR itu, Muhtar saat itu terpaksa pulang ke rumahnya menunpangi kendaraan umum (bemo) dan mengabarkan kepada keluarganya bahwa, motor miliknya telah dibawa kabur oleh AR.
Pertemuannya dengan AR, orang yang selama ini ia cari berlangsung di sebuah kendaraan umum (Bemo) yang tumpangi saat akan pulang dari Manggelewa menuju Dompu. Tanpa basa basi, Muhtar pun langsung menanyakan perihal motor miliknya yang dibawa kabur oleh AR.
Bukannya merasa bersalah atau meminta maaf, AR malah mengelak dan tidak mengakui perbuatannya itu. Karena itu, Muhtar kemudian mengajak AR ke rumahnya untuk bermusyawarah.
Sesampainya dirumah Muhtar, AR tetap tak mengakui perbuatannya sehingga terjadi perdebatan yang alot. Muhtar pun mengancam akan melaporkan masalah itu ke pihak Kepolisian. Karena takut akhirnya AR mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa sepeda motor tersebut ia gadaikan ke warga Desa Doro Peti, Kecamatan Pekat senilai 2,5 juta.
![]() |
| Foto: Situasi massa |
Rupanya, perdebatan korban dan AR di dengar oleh warga setempat, setelah mengetahui duduk persoalannya warga pun geram dan terpancing untuk menghakimi AR. Warga sempat memukul pelaku, dan mengakibatkan luka memar di wajah sebelah kanan, Beruntung personel Polsek Woja Bripka Ruslansyah yang berada di tempat membawa AR ke rumahnya guna menghindari aksi main hakim sendiri warga setempat.
Tak lama kemudian massa semakin banyak sehingga Bripka Ruslansyah menginformasikan kepada Kapolsek Woja Ipda Abdul Haris, selanjutnya oleh Kapolsek memerintahkan anggotanya untuk segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan menghubungi Polres Dompu untuk meminta bantuan tambahan personel.
Kapolsek Woja dan personel Polres Dompu tiba di TKP dan melakukan upaya pendekatan dengan warga kemudian setelah melalui proses yang alot akhirnya AR berhasil dievakuasi dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.
Tim/IN

