![]() |
Dedi Darmawan, Ketua Umum Forum Mahasiswa Langgudu (Formal) Jogjakarta |
Editor : Subhan Al-Karim
Ketua Umum Formal Jogja Dedi Darmawan mengatakan, Bupati bahkan Presiden harus lebih tegas menyelesaikan persoalan itu sesuai hukum yang berlaku. Menurut Dedi, oknum polisi itu harus diusut dan dipecat secara tidak terhormat.
"Dalam insiden penembakan itu, tentu Bupati bahkan Presiden harus bersikap tegas, mengusut dan mengusulkan untuk dipecat secara tidak terhormat oknum polisi itu," tegasnya kepada indikatorntb.com, Rabu (20/02).
Lebih lanjut, mahasiswa asal Desa Rupe Bima ini menegaskan, "buat apa negara memakainya lagi kalau iya ternyata polisi yang prematur alias gangguan kejiwaan. Namun bila iya Bupati berhenti pada menjenguk korban lalu menganu-nganu saja, ya keterlaluan itu namanya".
Sementara itu, Dedi Darmawan juga menjelaskan bahwa, dalam UU Nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian negara Republik Indonesia di poin B, tugas aparat ialah sebagai pengayom, pelindung dan pengaman masyarakat sekaligus alat negara.
"Nah, mengacu pada esensi tugas dan fungsinya aparat sudah tentu mereka harus mendampingi dan menjamin keamanan masa aksi, bukan malah menjamu, menenteng sejata kemudian tembak sana tembak sini," ujar Dedi.
Pantauan Dedi, sampai disini aparat telah melanggar koridor hukum yang berlaku. Kata dia, tidak hanya soal hukum positif negara, aparat juga telah melanggar norma kemanusian, yang saat itu masa aksi dia buat turun derajat kemanusianya karna dihajar layaknya maling, ditembak layaknya hewan buruan.
"Pada intinya saya selaku manusia normal mengutuk tindakan kejahatan manusia oleh aparatur di Bima-Sape dan mendesak Bupati dan Wakil Bupati Bima menyelesaikan kasus ini, mengusut untuk melakukan penangkapan dan memecat pelaku penembakan itu," tegas Dedi Darmawan.
Sebelumnya, dikabarkan
tribunnews.com, awalnya, unjuk rasa ratusan masyarakat berjalan damai. Warga
meminta Pemerintah Kabuapten Bima hadir menjawab tuntutan untuk perbaikan jalan
rusak dibeberapa Desa yang tesebar di wilayah setempat. Dalam aksi tersebut,
massa membakar ban bekas di ruas jalan.
Pihak Dinas PUPR Bima,
Camat Sape, aparat kepolisian dan TNI setempat berusaha melobi massa aksi untuk
koordinasi. Tetapi upaya tersebut mendapat penolakan dari warga.
Namun, setelah salat
Jumat, massa aksi kembali turun ke jalan dan menutup akses menuju
pelabuhan. Tak lama kemudian, satu pleton anggota Polres Bima Kota
dikerahkan untuk membubarkan paksa aksi tersebut.
Saat pembubaran itu,
massa aksi tetap melanjutkan orasi. Dilansir dari tribunnews.com, Rabu (20/02),
karena ada bahasa provokasi, aparat langsung menghentikan orasi dan mengamankan
salah satu dari pendemo.
Rupanya, hal itu
memancing reaksi massa, situasi pun memanas. Bentrokan akhirnya pecah manakala
peserta aksi melempar batu ke arah aparat.
Petugas mengeluarkan
tembakan peringatan serta tembakan gas air mata. Aksi kejar-kejaran antara
warga dan polisi pun terjadi. Akibatnya, lima warga terluka, dua di antaranya
dibawa ke Puskesmas terdekat.
Sementara tiga orang
lainnya terpaksa dilarikan ke RSUD Bima karena diduga menderita luka tembak.