![]() |
| Foto: Perkembangn Sirkuit Mandalika (istimewa). |
Indikatorntb.com - Kerja keras ITDC, Tim Percepatan Penyelesaian Sirkuit Mandalika kian membuahkan hasil positif. Dua warga pemilik lahan enclave bersedia menerima dana pembayaran lahan yang sudah dititipkan melalui Pengadilan Negeri Praya, Selasa (09/02/21).
“Ini wujud kerja bersama kita. Terima kasih kepada warga yang akhirnya menerima pembayaran lahan untuk kepentingan bersama,” ungkap Managing Director The Mandalika ITDC Bram Subiandoro kepada wartawan.
Kata Bram, dengan bebasnya dua lahan ini, sisa dua bidang lahan yang penerimanya belum menerima pembayaran yang sudah dititipkan di PN Praya. Berbagai upaya masih terus dilakukan agar seluruh lahan yang sudah ditetapkan dalam Penlok I tuntas dilakukan sebelum kunjungan Dorna.
Total luas lahan yang berhasil dibebaskan ini seluas 5.652 meter persegi dengan total nilai Rp 5.167.150.000. proses penyerahan pembayaran dilakukan di kantor BRI Cabang Praya, didampingi dari pihak ITDC dan PN Praya. Uang pembayaran lahan ditransfer sesuai jumlah yang ditetapkan pengadilan ke rekening bank pemilik lahan.
Meskipun dua bidang lahan ini tidak berada di badan sirkuit, tetapi masuk dalam fasilitas sirkuit, sehingga menjadi salah satu prioritas lahan yang dibebaskan.
Sementara itu, Vice President Construction and Stakeholder Relations Management ITDC Aris Joko Santoso menjelaskan, ada 15 (lima belas) bidang lahan yang sudah menerima dan mengosongkan lahan dari total 21 (dua puluh satu) bidang lahan dalam penlok I.
“Kami terus berupaya menuntaskan persoalan lahan ini. kami berharap dukungan dan doa semua pihak agar sirkuit Mandalika bisa segera tuntas,” harap Joko.
Setelah menerima pembayaran, ITDC memberikan kesempatan kepada pemilik lahan untuk membongkar sendiri bangunannya agar bisa dimanfaatkan.
“Kami selalu membantu warga saat hendak memindahkan barang dan sisa bangunan yang bisa dimanfaatkan,” jelas Joko.
Sebelumnya, warga ini masih bersikukuh tidak bersedia menerima pembayaran, meskipun sebagian besar pemilik lahan di area yang sama sudah terlebih dahulu menerima pembayaran. Namun, tanpa kenal lelah, tim lahan terus menerus melakukan sosialisasi dan upaya persuasif lainnya selama berbulan-bulan, sehingga akhirnya menemui kata sepakat.
Tim/IN
