![]() |
| Foto: Advokat dan Konsultan Hukum Muktamar, SH |
Indikatorntb.com - Kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait belanja modal tanah yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Dompu melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Sejumlah pihak sudah dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Unit Tipidkor Polres Dompu, Rabu (08/02/23).
Belanja modal tanah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Dompu yang bersumber dari APBD tersebut, menghabiskan anggaran senilai Rp. 1.080.000.000 tahun anggaran 2022.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini, sejumlah pihak yang sudah diperiksa tersebut, diantaranya pelapor, terlapor dan pihak-pihak terkait seperti Notaris, Staf BPKAD dan Staf Tata Pem.
Meski, tidak dapat memberikan informasi detail tenang rencana penyelidikannya, namun pihak Unit Tipidkor Polres Dompu memastikan bahwa kasus tersebut tetap diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut informasi yang didapatkan oleh media ini, kasus tersebut, mencuat setelah pemilik tanah diduga tidak pernah menerima uang pembayaran tanah miliknya yang telah di bangun kantor BPP oleh pemerintah Kabupaten Dompu. Nyatanya, pemerintah sudah membayar, namun bukan kepada pemilik tanah melainkan kepada kuasa pemilik tanah yang itu MA.
Kasus salah bayar yang berpotensi merugikan keuangan daerah itu pun mendapat perhatian dan sorotan dari publik dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Advokat dan Konsultan Hukum, Muktamar, SH.
Muktamar meminta agar penyidik Unit Tipidkor Polres Dompu agar segera menuntaskan kasus tersebut dengan memanggil dan memeriksa Kepala BPKAD Kabupaten Dompu untuk membuat terang perkara yang sedang di tangani.
Menurutnya, Kepala BPKAD Kabupaten Dompu adalah pihak yang bertanggungjawab atas peristiwa salah bayar tanah yang berpotensi merugikan keuangan daerah.
"Menurut saya, penyidik juga harus memanggil dan memeriksa kepala BPKAD untuk dimintai keterangan supaya peristiwa ini menjadi terang," terangnya.
Selain itu, Muktamar juga meminta seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama mengawal proses hukum yang sedang berjalan, agar Aparatur Penegak Hukum (APH) dan pemerintah Kabupaten Dompu tidak main-main dengan persoalan Korupsi.
"Kita semua harus ikut dan melibatkan diri untuk mengawal kasus tersebut, agar aparat dan pemerintah serius dalam menangani persoalan ini," tegasnya.
Sebagai informasi, Kamis (09/02) besok, Masyarakat Peduli Dompu (MDM) juga akan melakukan aksi demonstrasi di Kantor BPKAD Kabupaten Dompu dan Polres Dompu dalam rangka menyampai aspirasi terkait persoalan salah bayar tanah yang diduga merugikan keuangan daerah.
Tim/IN
