![]() |
| Foto: Screenshot video permintaan maaf Kades Poja NTB |
Indikatorntb.com - Pernyataan Robin Darwis Kepala Desa Poja, NTB dan usulan Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) yang meminta masa jabatan aparatur desa disamakan dengan masa jabatan kepala desa meresahkan aparatur desa di Indonesia, Rabu (18/01/23).
Padahal sebelumnya, Melalui surat pernyataan sikap Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Nomor: 060/DPP.PAPDESI/x/2022 lalu. DPP PAPDESI telah menyatakan keberatan dan tidak sependapat dengan usulan yang disampaikan oleh DPP APDESI kepada pemerintah.
"Menyikapi beredarnya surat rekomendasi dari APDESI hasil munas Jakarta tentang beberapa point usulan kepada pemerintah pusat yang meresahkan perangkat desa terutama rekomendasi point 4 yang berbunyi : Masa jabatan Perangkat Desa sama dengan Masa Jabatan Kepala Desa," bunyi surat pernyataan sikap yang dikutip oleh media ini.
DPP PAPDESI pun dengan tegas menolak usulan itu, dan tetap mempertahankan masa jabatan aparatur desa sesuai dengan ketentuan UU Nomor
6 tahun 2014 tentang Desa.
"DPP PAPDESI memberikan pernyataan sikap dengan tegas tidak sependapat dan menolak, DPP PAPDESI tetap mendukung masa jabatan perangkat desa sesuai dengan UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa," tulis DPP PAPDESI dalam surat pernyataan sikap itu.
Sementara itu, melalui video yang berdurasi 46 detik, pada hari Selasa 17 Januari 2023 kemarin, Robin Darwis Kepala Desa Poja, NTB telah menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh aparatur desa se-Indonesia atas pernyataan yang disampaikan di beberapa media.
"Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh Kaur Desa yang ada di seluruh Indonesia, atas pernyataan saya melalui media tadi siang," ujarnya.
Lebih lanjut, Robin Darwis menerangkan bahwa apa yang ia sampaikan di media merupakan sebuah upaya untuk memperjuangkan hak-hak aparatur desa di Indonesia.
"Yang sebenarnya, maksud dan tujuan saya adalah ingin memperjuangkan kesejahteraan Kaur desa di seluruh Indonesia," lanjutnya.
Tim/IN
