![]() |
| Foto: Abdullah, SH.,MH |
Indikatorntb.com - PT. Lancar Sejati melalui kuasa hukumnya Abdullah, SH.,MH mengancam akan mengambil langkah-langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan fitnah dan berita-berita bohong tentang pekerjaan proyek peningkatan infrastruktur jalan Provinsi di wilayah kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, Selasa (28/02/23).
Menurut advokat asal Kabupaten Dompu yang akrab disapa Doel itu, berita tentang PT. Lancar Sejati yang dituding mengerjakan jalan provinsi di kecamatan Sanggar secara asal-asalan, tidak sesuai dengan mekanisme bahkan diduga syarat korupsi adalah berita bohong dan fitnah semata.
"Sehubungan dengan tudingan pekerjaan itu yang tidak dilaksanakan secara benar, itu merupakan berita bohong dan fitnah," paparnya kepada media ini.
Sebaliknya Doel menegaskan bahwa PT. Lancar Sejati sudah mengerjakan proyek peningkatan jalan provinsi di Kecamatan Sanggar sudah sesuai dengan mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.
"Sebab PT. Lancar sejati sudah mengerjakan proyek itu sebagaimana petunjuk teknis dari PUPR Provinsi NTB," terangnya.
Bahkan kata Doel, pekerjaan PT. Lancar Sejati sudah diperiksa oleh BPK sehingga secara hukum, menurutnya dapat dipertanggungjawabkan.
"Dan sudah diaudit oleh BPK. Clear pekerjaannya telah selesai dan bisa dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Lebih lanjut, Doel mengingatkan kepada pihak-pihak terkait untuk tidak mengulangi perbuatannya membuat dan menyebarkan berita bohong dan fitnah. Sebab, jika hal itu terulang, maka pihaknya tidak akan segan-segan mengambil langkah-langkah hukum
"Saya selaku legal official PT lancar sejati akan mengambil langkah tegas terhadap upaya menyebar berita yang menjatuhkan nama baik perusahaan kami," ujarnya.
Sebagaimana pemberitaan yang dimuat oleh mediadinamikagolobal.id dengan judul "Dinas PUPR NTB Diduga Korupsi Proyek Jalan, APH Diminta Turun Intivigasi di Lokasi" Lembaga Pemuda Pengawasan Kebijakan (LPKK) menuding Dinas PUPR dan PT. Lancar Sejati tidak mengerjakan proyek peningkatan jalan provinsi ntb di kecamatan Sanggar sesuai dengan mekanisme, bahkan diduga terjadi korupsi oleh Dinas PUPR Provinsi NTB.
Selain itu, dalam pemberitaan tersebut, LPKK bersama aktivis lain meminta kepada Aparatur Penegak Hukum untuk melakukan investigasi terkait pengerjaan jalan di Kecamatan Sanggar tersebut.
Tim/IN
