| Foto: Pelapor saat menyerahkan laporan kepada petugas piket siaga Ditreskrimsus Polda NTB |
Indikatorntb.com - Persatuan Pemuda Peduli Perkembangan Daerah (P3D) secara resmi melaporkan Kepala Layanan Pengaduan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Dompu terkait dugaan tindak Pidana Pengaturan Pemenangan Tender Proyek dilingkup pemerintahan Kabupaten Dompu, Sabtu (16/10/2021).
"Hari ini kami resmi melaporkan Kepala LPSE Kabupaten Dompu atas dugaan Tindak Pidana Pengaturan Pemenang Tender Proyek Lingkup pemerintah Kabupaten Dompu," terangnya.
Menurut Miftahul Huda, koordinator Persatuan Pemuda Peduli Perkembangan Daerah (P3D) mengatakan, setiap adanya proses tender di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di pemerintahan Kabupaten Dompu, Kepala LPSE diduga kuat mengatur dan mendesain pemenang tender sesuai dengan keinginan yang bersangkutan.
"Diduga ada konspirasi jahat ditubuh LPSE, mereka mengumpulkan beberapa perusahaan, lalu membuat penawaran dengan mengatur sedemikian rupa pemenang tender sesuai dengan yang diinginkan oleh yang bersangkutan. Ditambah seringkali mereka memenangkan beberapa perusahaan yang nilai penawarannya lebih tinggi dari yang lain," ungkapnya.
Dia menambahkan, bahwa keputusan untuk memenangkan perusahaan yang memiliki nilai penawaran lebih otomatis merugikan keuangan negara dan bertentangan dengan undang-undang.
"Kami berharap agar dugaan konspirasi jahat oleh kepala LPSE ini agar ditindaklanjuti oleh pihak Polda NTB. Sebab ini menyangkut hajat hidup orang banyak," tutup ochan sapaan akrabnya.
Ainul/IN