![]() |
| Foto: Tabel penilaian Penindakan Kasus Korupsi Semester 1 tahun 2021 versi ICW |
Indikatorntb.com - Laporan Trend penindakan kasus korupsi semester 1 tahun 2021 yang dirilis oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) menunjukan kinerja Kejaksaan RI lebih baik dari Polri dan KPK RI, Senin (27/09/21).
Selain kinerja penegakan hukum, Kejaksaan RI juga dinilai sukses mengembalikan kerugian negara paling banyak dibanding Polri dan KPK.
Dimana Kejaksaan RI berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp26,1 Triliun dari 151 kasus dan 363 tersangka. Sedangkan Polri hanya mampu mengembalikan kerugian negara Rp388 Miliar dari 45 kasus dan 82 tersangka, posisi terendah ditempati oleh KPK yang hanya mampu mengembalikan kerugian negara Rp331 Miliar dari 13 kasus dan 37 tersangka.
Meski demikian, ICW tetap memberikan penilaian sangat buruk kepada penegak hukum lantaran total kasus yang ditindak sangat jauh dari target yang ditetapkan.
Menurut ICW, target penindakan kasus korupsi aparat penegak hukum secara keseluruhan pada semester 1 2021 harusnya 1109 kasus korupsi, tapi hanya mampu dituntaskan 209 kasus alias hanya 19 persen yang tercapai.
Dalam penilaiannya, ICW menggunakan 5 kategori nilai kinerja berdasarkan persentase capaian target, yaitu 81-100 mendapat kategori A atau sangat baik, 61-80 kategori B atau baik, 41-80 kategori C atau cukup, 21-40 kategori D atau buruk, dan 0-20 kategori E atau sangat buruk.
Sebelumnya, berita ini sudah pernah diterbitkan oleh Tempo.co dengan judul "ICW: Angka Penindakan Kasus Korupsi Semester 1 2021 Naik Jika Dibandingkan Tahun Sebelumnya"
Furkan/IN
