Notification

×

Iklan

Iklan

20 Tahun Kecamatan Lambitu Tanpa Polsek, Pemuda dan Masyarakat Gelar Aksi

Selasa, 21 September 2021 | 21.17.00 WIB

 

Foto: Suasana aksi demonstrasi

Indikatorntb.com  - Dari 18 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bima, hanya Kecamatan Lambitu yang tidak pernah merasakan pelayanan dari Kepolisian Republik Indonesia melalui Kapolsek, kondisi tersebut sudah berlangsung selama 20 tahun. 


Padahal masyarakat Kecamatan Lambitu juga memiliki hak yang sama dimata hukum, yaitu mendapatkan perlindungan, pengayoman dan pengamanan serta pelayanan dari pihak kepolisian. Hingga saat ini, Kecamatan Lambitu tidak memiliki Polsek.


Hal itulah yang melatarbelakangi aksi demonstrasi pemuda dan mahasiswa di Kecamatan Lambitu. Mereka menuntut agar Kecamatan Lambitu diperhatikan seperti Kecamatan yang lain.


"Menyatakan masyarakat Lambitu butuh keamanan, kenyamanan dan ketertiban. Aliansi ini hadir untuk menyampaikan tuntutan bersama seluruh masyarakat Lambitu yang hampir 20 tahun ini Kecamatan Lambitu sebagai salah satu kecamatan di Kabupaten Bima yang tidak memiliki Mapolsek," ujar Korlap Aksi Edi Hidayah.


Menanggapi tuntutan massa aksi tersebut, Camat Lambitu M. Hafid, S.Sos menyatakan bahwa pihaknya siap untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Kecamatan Lambitu.


"Instansi polsek siap di upayakan untuk tanah ma polsek Lambitu harus di siapkan, dan akan berkordinasi dengan kapolres Bima," paparnya.


Sementara itu, Kapolsek Wawo yang ikut serta mengamankan aksi demonstrasi menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat Kecamatan Lambitu dan berharap agar Kecamatan Lambitu segera memiliki Polsek sama seperti Kecamatan yang lain.


"Kami sangat berterima kasih atas gerakan adek adek pemuda dan mahasiswa Lambitu, mari sama sama kita suarakan dan ke depan semoga Mapolsek Lambitu dapat segera terealisasi dengan adanya dukungan semua pihak sehingga, masyarakat bisa lebih merasakan keamanan dan kenyamanan," terangnya.


Selain meminta perhatian pemerintah untuk membangun Polsek di Kecamatan Lambitu, massa aksi juga menyampaikan 6 aspirasi lainnya, diantaranya, Masalah Ilegal Logging (pembalakan liar), Penyediaan air bersih, pengadaan Tower, penyelesaian sengketa tanah di area kantor Kecamatan Lambitu, perbaikan jembatan dan jalan raya.


Taufiq/IN

×
Berita Terbaru Update