foto penulis
indikatorntb.com Pada
zaman penjajahan rakyat selalu berada dalam kondisi keterpurukan, perbudakan,
penindasan dan pembodohan secara massal
Realitas
ini berjalan dalam kurung waktu yang cukup lama dan tentunya menguras serta
merampas segala sumber daya yang ada.
Potret
kehidupan rakyat selalu di isi dengan kekurusan fisik dan krisis pengetahuan
akan pentingnya nilai-nilai kebebasan
Setelah
sekian lama menghadapi pergulatan dalam dunia buta huruf yang aman mencekam,
ahirnya pada tanggal 2 mei 1922 Raden Mas Soewardi mendedikasikan dirinya
dengan mendirikan institusi pendidikan yang bernama Sekolah kerakyatan di
Yogyakarta. Dan pada saat itu juga ditetapkan tanggal 2 mei sebagai hari
Pendidikan Nasional.
Semangat
yang dibangun oleh putra putri terbaik bangsa saat itu adalah bagaimana
kemudian rakyat indonesia melepaskan jubah kebodohan, keterbelangan dan melawan
penjajah yang pada ahirnya sebuah kemerdekaan mampu diorbitkan diatas bumi
pertiwi.
Semangat
yang ditelorkan oleh para pahlawan pendidikan terdahulu sampai kini masih
diwarisi oleh setiap generasi bangsa, itu terlihat dari setiap tahunnya hari
Pendidikan tetap diperingati.
Namun
dalam hal implementasi esensi dari hari pendidikan itu sendiri masih bersifat
tabu bagi setiap elemen bangsa hari ini.
Sebab
kalau kita melihat dengan bingkai pendidikan yang lebih dalam maka kita akan
menemukan sebuah lukisan pendidikan yang sangat kusam.
Sebuah
perayaan hari pendidikan kita setiap tahunnya hanya terkaku pada sesuatu yang
bersifat seremonial semata dan perubahannya hanya terletak pada perubahan
sebuah tema bukan pada substansinya, kemudian perayaan yang semacam ini hanya sebatas menghabiskan
anggaran rakyat secara percuma atau sia-sia.
Mungkin
ada yang bertanya, kenapa seperti itu ???
Pertanyaan
ini akan terjawab sesuai dengan fakta pendidikan kita saat ini.
Tercatat
disetiap pelosok desa yang ada di Bima hampir tidak merasakan bagaimana
indahnya dunia pendidikan yang sesungguhnya. Seperti salah satu sekolah yang
ada di tambora, di ujung langgudu yaitu sekolah yang ada di desa karampi termasuk
sekolah yang ada di kecamatan lambitu dan mungkin masih banyak lagi sekolah-sekolah
yang masih diperlakukan dengan setengah hati.
Sehubungan
dengan ini merujuk pada, Pasal 31 ayat (3) UUD 1945 mengamanatkan agar
“Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional,
dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang”.
Konsep pendidikan dalam Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang R.I. No. 20 Tahun 2003
menyatakan bahwa: “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan
yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”.
Mengacu
pada Permendikbud no 68 tahun 2013, Secara umum Kurikulum 2013 bertujuan untuk
mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi
dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta
mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan
peradaban dunia. Berdasarkan uraian diatas tentang pendidikan nasional tentu
mengisyaratkan kepada para pendidik maupun calon pendidik khususnya pada pemerintah
agar mampu menerapkan persoalan seperti yang digambarkan di sekolah-sekolah
yang ada dipusat daerah. Sehingga dapat menjadikan dasar bagi para pengajar
untuk mengembangkan peserta didik dalam meningkatkan potensi dirinya, sehingga pendidikan
akan benar menjadi alat perjuangan, sekaligus ujung tombak peradaban.
Akhir
dari tulisan ini bahwa 2 mei sesungguhnya bukan ajang untuk hura-hura,
euforia atau pesta tapi panggung untuk kita mengevaluasi apa, bagaimana dan
sejauh mana keberadaan pendidikan kita saat ini dan kalau kita sudah bisa
menjewantahkan itu semua, lebih lanjut kita mesti mendeskripsikan apa,
bagaimana, dimana, kapan dan bersama siapa kita menjawab persoalan tersebut.
Semoga
perhatian dan kasih sayang kita terhadap pendidikan tidak bersifat politis tapi
kita benar-benar memulai dari niatan, pikiran, perkataan dan perbuatan yang
bersih dan suci sehingga melahirkan pendidikan yang penuh dengan kemuliaan.
Penulis : Ibrahim
Anak_Ke_3

