![]() |
Puluhan Kader HMI Saat Melakukan Aksi di Depan Kantor Mabes Polri |
Belum lama ini, tindakan represif kepada mahasiswa yang nyata terlihat yaitu terjadi di Bengkulu. Hingga pihak kepolisian mengamankan Ketua KAHMI dan ketua HMI Bengkulu.
Melihat terus terjadinya gejolak dalam dinamika sosial politik dengan maraknya tindakan represif yang dilakukan pihak kepolisian ini, HMI Ciputat menyayangkan tindak tersebut.
Bahkan HMI Ciputat menilai, bahwa negara tidak hadir, dan aparat hanya menjadi alat negara yang tugasnya untuk menghancurkan negara.
HMI Ciputat juga menanyakan, letak demokrasi yang menjamin kebebasan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah. "Dimanakah demokrasi," ucap koordinator aksi Deni Iskandar.
Bahkan menurut Deni, segala macam gerakan mahasiswa dituduh makar, dan diretas bahkan di gemboskan dengan berbagai macam.
"Negara yang seharusnya memberikan kebebasan mengemukakan pendapat, justru malah tidak dilakukan. Masyarakat tidak boleh mengkritik bahkan mengevaluasi kinerja pemerintah," tutur Deni Iskandar kepada Indikatorntb.com.
Dalam hal ini Deni Iskandar Kabid PPD HMI Ciputat menyatakan sikap bahwa tindakan represif tidak dibenarkan dalam kacamata mana pun.
HMI Ciputat pun kembali turun ke jalan, Kamis, (20/09/2018) menuntut Polri agar meminta maaf kepada masa aksi atas tindakan yang dinilai represif tersebut, HMI ciputat juga menuntut Polri harus bertanggung jawab atas berjatuhannya korban akibat kekerasan.
Tak hanya itu, mahasiswa UIN Syarifhidayatullah Deni Iskandar, usai melaksanakan aksi di depan kantor Mabes Polri, mengatakan bahwa Polri harus tunduk dan patuh pada peraturan kepolisan nomor 9 tahun 2008.
Reporter : Syahrul Ramadhan
Editor : Subhan Al-Karim